Paket syariah pembiayaan kendaraan bermotor adalah pembiayaan yang diberikan oleh bank syariah atau lembaga keuangan syariah lainnya. Pembiayaan ini menggunakan akad murabahah, yaitu jual beli sesuai syariah. 

Berikut beberapa paket syariah pembiayaan kendaraan bermotor:

  • BSI OTOFasilitas pembiayaan dari Bank Syariah Indonesia (BSI) untuk pembelian mobil baru, mobil bekas, dan motor baru. BSI OTO menggunakan akad murabahah dan bebas riba. 
  • KKB iB BCA SyariahPembiayaan dari BCA Syariah untuk pembelian mobil baru dan bekas, baik konvensional maupun listrik. KKB iB BCA Syariah memiliki jangka waktu pembiayaan hingga 6 tahun. 
  • SalamMobilPembiayaan mobil syariah dari BPRS Al Salaam yang menggunakan akad murabahah tanpa wakalah. SalamMobil melayani pembiayaan mobil baru dan bekas. 
  • Adira Finance SyariahPembiayaan motor syariah yang menggunakan akad murabahah. Adira Finance Syariah menawarkan perlindungan asuransi syariah untuk kendaraan dan kecelakaan diri. 

Pembiayaan syariah tidak membebankan bunga kepada peminjamnya. Sebagai gantinya, pembiayaan syariah menggunakan sistem bagi hasil atau nisbah. 

Fitur & Benefit

Pembiayaan dengan Prinsip Syariah

  • KKB iB BCA Syariah merupakan fasilitas pembiayaan sesuai dengan prinsip Syariah dengan menggunakan akad Murabahah

Biaya Ringan

  • Total Bayar Pertama Ringan, DP hanya 15%
  • Pembayaran angsuran pertama dilakukan di bulan berikutnya (in arrear)
  • Nasabah diberikan pilihan untuk bebas asuransi jiwa dengan jangka waktu maksimum tenor s.d 4 tahun

Kepastian Anggsuran

  • Dengan margin yang sudah disepakati di awal, maka besar angsuran nasabah perbulan sudah disepakati bersama dan besar angsurannya akan tetap sama/ pasti sampai dengan jangka waktu pembiayaan berakhir

Terpercaya

  • Partnership dengan rekanan dealer

Jangka Waktu sampai dengan 8 Tahun

Bisa untuk membiayai mobil bekas


Ketentuan Margin
Periode Program: 2 Januari – 31 Desember 2025

Mobil Baru Konvesional 

Jangka WaktuMargin ( flat p.a*)
1 – 3 tahun3,38%
4 – 5 tahun3,88%
6 – 8 tahun5,88%



Mobil Listrik

Jangka WaktuMargin ( flat p.a*)
1 – 3 tahun3,28%
4 – 5 tahun3,74%


Mobil Bekas Konvesional 

Jangka WaktuMargin Mobil ( flat p.a*)
1 tahun6,62%
2 tahun6,49%
3 tahun6,52%
4 tahun6,60%
5 tahun6,69%
6 tahun6,79%

Keterangan:

  • Perhitungan yang akan digunakan pada saat akad pembiayaan menggunakan perhitungan efektif (dikonversikan dari perhitungan flat)
  • *) Per annum / setiap tahun 

KKB iB dapat diajukan oleh

  • Karyawan dengan status karyawan tetap dan masa kerja minimal 2 tahun.
  • Wiraswasta/ profesional dengan minimal pengalaman 2 tahun

Dokumen yang diperlukan

Surat pemesanan/tanda jadi dari dealer (khusus untuk mobil baru)

Dokumen pribadi

Dokumen pekerjaan/usaha

Dokumen legalitas mobil (copy BPKB dan STNK)

Solusi pembiayaan mobil Syariah bagi Sahabat AlSalaam di Jabodetabek dan Bandung. SalamMobil menggunakan akad Murabahah tanpa Wakalah dan mengutamakan prinsip Syariah dalam setiap prosesnya.

Apapun pilihannya, mobil baru yang kekinian atau mobil bekas yang tangguh, SalamMobil pilihan tepat penuh berkah.

  • Sesuai Syariah
  • Tanpa Riba
  • Tanpa Wakalah
  • Aman dan Amanah
  • Insya Allah Berkah
SalamMobil

Wujudkan Mobil Idaman Bersama AlSalaam

*

Segala bentuk pembiayaan di BPRS AlSalaam terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Untuk Info lebih lanjut silahkan menghubungi kami atau kunjungi halaman FAQ

Fitur

  • Mobil baru atau bekas
  • Semua merek Jepang, Chevrolet, Kia dan Hyundai
  • Jangka waktu Angsuran hingga 5 tahun
  • Untuk Nasabah Jabodetabek & Bandung

Keunggulan

  • Sesuai Syariah
  • Tanpa Wakalah
  • Angsuran tetap
  • Aman dan Amanah
  • Aneka promo menarik

Kriteria Nasabah

Kriteria Mobil yang Akan Dibeli

Dokumen Persyaratan Pembiayaan Mobil Syariah Perorangan

Dokumen Persyaratan Pembiayaan Mobil Syariah Badan Usaha

Info Lebih Lanjut:

LuKMan TOYOTA

081918169716