Paket syariah pembiayaan kendaraan bermotor adalah pembiayaan yang diberikan oleh bank syariah atau lembaga keuangan syariah lainnya. Pembiayaan ini menggunakan akad murabahah, yaitu jual beli sesuai syariah.
Berikut beberapa paket syariah pembiayaan kendaraan bermotor:
- BSI OTOFasilitas pembiayaan dari Bank Syariah Indonesia (BSI) untuk pembelian mobil baru, mobil bekas, dan motor baru. BSI OTO menggunakan akad murabahah dan bebas riba.
- KKB iB BCA SyariahPembiayaan dari BCA Syariah untuk pembelian mobil baru dan bekas, baik konvensional maupun listrik. KKB iB BCA Syariah memiliki jangka waktu pembiayaan hingga 6 tahun.
- SalamMobilPembiayaan mobil syariah dari BPRS Al Salaam yang menggunakan akad murabahah tanpa wakalah. SalamMobil melayani pembiayaan mobil baru dan bekas.
- Adira Finance SyariahPembiayaan motor syariah yang menggunakan akad murabahah. Adira Finance Syariah menawarkan perlindungan asuransi syariah untuk kendaraan dan kecelakaan diri.
Pembiayaan syariah tidak membebankan bunga kepada peminjamnya. Sebagai gantinya, pembiayaan syariah menggunakan sistem bagi hasil atau nisbah.
Fitur & Benefit
Pembiayaan dengan Prinsip Syariah
- KKB iB BCA Syariah merupakan fasilitas pembiayaan sesuai dengan prinsip Syariah dengan menggunakan akad Murabahah
Biaya Ringan
- Total Bayar Pertama Ringan, DP hanya 15%
- Pembayaran angsuran pertama dilakukan di bulan berikutnya (in arrear)
- Nasabah diberikan pilihan untuk bebas asuransi jiwa dengan jangka waktu maksimum tenor s.d 4 tahun
Kepastian Anggsuran
- Dengan margin yang sudah disepakati di awal, maka besar angsuran nasabah perbulan sudah disepakati bersama dan besar angsurannya akan tetap sama/ pasti sampai dengan jangka waktu pembiayaan berakhir
Terpercaya
- Partnership dengan rekanan dealer
Jangka Waktu sampai dengan 8 Tahun
Bisa untuk membiayai mobil bekas
Ketentuan Margin
Periode Program: 2 Januari – 31 Desember 2025
Mobil Baru Konvesional
Jangka Waktu | Margin ( flat p.a*) |
---|---|
1 – 3 tahun | 3,38% |
4 – 5 tahun | 3,88% |
6 – 8 tahun | 5,88% |
Mobil Listrik
Jangka Waktu | Margin ( flat p.a*) |
---|---|
1 – 3 tahun | 3,28% |
4 – 5 tahun | 3,74% |
Mobil Bekas Konvesional
Jangka Waktu | Margin Mobil ( flat p.a*) |
---|---|
1 tahun | 6,62% |
2 tahun | 6,49% |
3 tahun | 6,52% |
4 tahun | 6,60% |
5 tahun | 6,69% |
6 tahun | 6,79% |
Keterangan:
- Perhitungan yang akan digunakan pada saat akad pembiayaan menggunakan perhitungan efektif (dikonversikan dari perhitungan flat)
- *) Per annum / setiap tahun
KKB iB dapat diajukan oleh
- Karyawan dengan status karyawan tetap dan masa kerja minimal 2 tahun.
- Wiraswasta/ profesional dengan minimal pengalaman 2 tahun
Dokumen yang diperlukan
Surat pemesanan/tanda jadi dari dealer (khusus untuk mobil baru)
Dokumen pribadi
Dokumen pekerjaan/usaha
Dokumen legalitas mobil (copy BPKB dan STNK)
Solusi pembiayaan mobil Syariah bagi Sahabat AlSalaam di Jabodetabek dan Bandung. SalamMobil menggunakan akad Murabahah tanpa Wakalah dan mengutamakan prinsip Syariah dalam setiap prosesnya.
Apapun pilihannya, mobil baru yang kekinian atau mobil bekas yang tangguh, SalamMobil pilihan tepat penuh berkah.
- Sesuai Syariah
- Tanpa Riba
- Tanpa Wakalah
- Aman dan Amanah
- Insya Allah Berkah

Wujudkan Mobil Idaman Bersama AlSalaam
*
Segala bentuk pembiayaan di BPRS AlSalaam terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Untuk Info lebih lanjut silahkan menghubungi kami atau kunjungi halaman FAQ
Fitur
- Mobil baru atau bekas
- Semua merek Jepang, Chevrolet, Kia dan Hyundai
- Jangka waktu Angsuran hingga 5 tahun
- Untuk Nasabah Jabodetabek & Bandung
Keunggulan
- Sesuai Syariah
- Tanpa Wakalah
- Angsuran tetap
- Aman dan Amanah
- Aneka promo menarik
Kriteria Nasabah
Kriteria Mobil yang Akan Dibeli
Dokumen Persyaratan Pembiayaan Mobil Syariah Perorangan
Dokumen Persyaratan Pembiayaan Mobil Syariah Badan Usaha
Info Lebih Lanjut:
LuKMan TOYOTA
081918169716